
Listrik Indonesia | Hadirnya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Tahap I sebesar 85 Mega Watt (MW) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat ini mampu memasok daya listrik bagi 340 ribu Rumah.
Pembangkit yang beroperasi secara komersial pada tanggal 16 Desember 2019 tersebut meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Wilayah Solok dan seiktarnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) sebagai operator PLTP juga telah berencana meningkatkan kapasitas pembangkit dengan tambahan sebesar 65 MW melalui pengembangan tahap II.
“Tak hanya itu PLTP ini, juga menyerap hingga 1.800 tenaga kerja setempat, proyek ini juga mendapat dukungan masyarakat, mereka paham bahwa proyek panas bumi tidak merusak lingkungan dan justru bersinergi dengan alam," ungkapnya.
Pembangunan PLTP Muara Laboh I menghabiskan dana sekitar Rp 8 Triliun dan menjadi WKP yang pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian ESDM untuk panas bumi di Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu, Tahap II PPA ditargetkan akhir tahun 2020 dan bisa mulai beroperasi pada 2024.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, selain meningkatkan keandalan pasokan, tambahan daya listrik dari PLTP Muara Laboh ini juga menambah bauran porsi EBT sebesar 1,93 persen di Sumatera dan hingga 1,94 persen di Sumatera Barat. Sumatera Barat tercatat memiliki potensi panas bumi mencapai 1.700 MW di 17 titik.
PLTP Muara Laboh dikembangkan melalui PT SEML yang merupakan perusahaan patungan Supreme Energy, ENGIE dari Perancis dan Sumitomo Corp asal Jepang. Untuk PLTP Muara Laboh 1, SEML mengebor 18 sumur yang terdiri atas enam sumur eksplorasi dan 12 sumur produksi masing-masing sembilan sumur pengembangandan tiga sumur injeksi. Saat ini PT SEML sedang melakukan pembicaraan perjanjian jual beli listrk (Power Purchase Agreement/PPA) Muara Laboh Tahap II dengan PT PLN (Persero). (CR)
0 Komentar
Berikan komentar anda