
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menuturkan, sebenarnya aturan mengenai pembangunan PLTS rooftop sudah selesai. Hanya saja saat ini proses yang tengah berlangsung ialah hormonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebab harmonisasi diperlukan agar tidak berbenturan dengan aturan lainnya.
“Harmonisasi itu dikoordinasikan dengan Kemenkumham,” ungkap Rida, di Jakarta (07/11).
Ia melanjutkan, setelah diharmonisasi nantinya peraturan tersebut kemudian difinalisasi oleh Biro Umum Kementerian ESDM.
Dipastikan dalam waktu dekat peraturan pembangunan PLTS di atap atau rooftop bisa ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan dan langsung diterbitkan.
“Pokoknya harmonisasi sudah selesai, tinggal finalisasi di sini (Kementerian ESDM). Mudah-mudahan secepatnya,” paparnya. (Rg)
0 Komentar
Berikan komentar anda