Business CORPORATION NEWS
Trending

Pemerintah Aceh Resmi Kuasai Lapangan Gas Blok B

Pemerintah Aceh Resmi Kuasai Lapangan Gas Blok B
Acara alih kelola WK Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block ke PT Pema Global Energi [Foto: tribunnews.com - LISTRIK INDONESIA]

Listrik Indonesia - Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB), resmi menyerahkan 100 persen pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Blok B kepada PT Pema Global Energi (PGE) per 17 Mei 2021.  

Serah terima alih kelola dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB 1 Mei 2021. 

Melalui surat itu juga disampaikan ihwal Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.  

PGE adalah perusahaan yang 100 persen milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BACA JUGA: Menengok 2 PLTA Aceh

PGE ditetapkan sebagai kontraktor yang beroperasi dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, dalam kontrak bagi hasil cost recovery.

Serah terima alih kelola WK Blok B ditandai penandatanganan perjanjian oleh wakil pimpinan PHE NSB, PGE, dan pihak BPMA. 

Seremoni alih kelola juga ditandai penyerahan tanda pengenal dan alat pelindung diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.

Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block Taufik Aditiyawarman menyampaikan pihaknya telah membentuk tim yang bertugas untuk memastikan proses alih kelola berjalan lancar. 

"Sejak 18 Mei 2021 pukul 00.00 PGE dapat langsung mengambil alih pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksi migas,” kata Taufik melalui keterangan resminya, Selasa, 18 Mei 2021.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal dalam sambutannya mengatakan pemerintah yakin pengelolaan WK Blok B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

"Potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan. Diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, pemerintah daerah, serta masyarakat sekitar," ujar Faisal.


Riwayat Pengelola

WK Blok B terdiri atas tiga lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu Lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A (2 sumur aktif), dan Lapangan South Lhoksukon D (8 sumur aktif). Produksi gas mencapai 55 mmscfd dan kondensat 868 barel per hari.

BACA JUGA: Sebanyak 1.200 Rumah Miskin di Aceh Dapat Sambungan Listrik Gratis 

Riwayat pengelola WK ini diawali kontrak kerja sama (KKS) pengelolaan kali pertama ditandatangani pada 1 September 1967. Mobil Oil Indonesia sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berlaku hingga 3 Oktober 1998. 

Dalam periode ini Mobil Oil merger dengan Exxon sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). 

KKS selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018. Namun, pada 3 Oktober 2015, WK Blok B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa KKS pada 3 Oktober 2018.  

Sejak itu, KKS WK Blok B mengalami beberapa kali perpanjangan --termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE. Akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100 persen pengelolaan kepada PGE. Selanjutnya terhitung mulai 18 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, PGE menjadi operator lapangan gas Blok B. (RE) 


 

Related Articles

0 Komentar

Berikan komentar anda

Back to top button