
PLTP Kamojang
Provinsi Jawa Barat, menjadi fokus Pemerintah untuk terus mendorong pengembangan panas bumi sebagai salah satu energi terbarukan potensial di Indonesia. Namun di dalam implementasi tidak terlepas dari adanya hambatan yang resistensi seperti penolakan masyarakat sekitar yang dilatarbelakangi isu-isu lingkungan, perlu upaya pendekatan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak dengan mudah dipengaruhi menggunakan isu-isu lingkungan.
Dalam menghasilkan panas bumi Jawa Barat dinilai mempunyai potensi terbesar di Indonesia, saat ini kapasitas terpasang sebesar 1.164 MW, dan potensi 587 MW yang nantinya akan memberikan kontribusi pasokan energi nasional yang besar. Nantinya, juga ada pengembangan sebesar rencana pengembangan 428 MW.
Keberadaan panas bumi tidak akan ada habisnya karena sifatnya berkelanjutan, kelangsungan keberadaan panas bumi bukan pada di sumurnya tapi pada hutannya. Bahwa kelestarian hutan harus terus dijaga bersama karena energi panas bumi membutuhkan hutan untuk kelangsungan usaha produksinya.
Hal ini terbukti bahwa keberadaan PLTP Kamojang sebagai bukti bahwa energi Panas Bumi benar-benar sebagai wujud energi berkelanjutan yang nyata dimana PTLP Kamojang sudah beroperasi sekitar 35 tahun sampai sekarang tetap ada untuk kita.
Pemerintah juga mempunyai strategi dalam pengelolaan bauran energi nasional, upaya taktis Pemerintah demi memperbaiki komposisi bauran energi pembangkit di masa mendatang. Upaya lainnya, Pemerintah akan mengganti atau mengombinasikan cadangan pembangkit listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan membangun PLTU mulut tambang yang berdekatan dengan sumber energi. (GC)
0 Komentar
Berikan komentar anda