
Koordinator Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Daryatmo Mardiyanto menjelaskan rapat koordinasi ini sebagai pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan/atau darurat energi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Dalam pelaksanaan tugas itu, DEN melakukan identifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan LPG untuk mengantisipasi krisis energi dan/atau darurat energi yang tertuang dalam Perpres No. 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi, pungkas Daryatmo.
Hal senada diungkap oleh Anggota DEN dari Pemangku Kepantingan Satya Widya Yudya, ia memaparkan skema penetapan krisis energi dan/atau darurat energi, antara lain melakukan identifikasi dan pemantauan penyediaan dan kebutuhan energi dilakukan oleh DEN, Kementerian ESDM, dan Badan Pengatur sesuai dengan kewenangannya.
Tambah Satya, Gubernur dapat pula memantau ketersediaan dan kebutuhan energi, demikian juga Badan Usaha yang mendapat izin usaha penyediaan energi, saat terjadi gangguan pasokan, dan memenuhi dasar pertimbangan penetapan krisis dan/atau darurat energi, maka Gubernur atau Badan Usaha dapat mengusulkan penetapan tersebut kepada Menteri ESDM.
Pada kesempatan ini, Anggota DPR-RI Andi Yuliani Paris menyampaikan DEN dapat berperan untuk bisa membangun sistem mitigasi kondisi energi yang kuat di lingkungan Pemerintahan maupun Badan Usaha agar tidak terjadi krisis energi, sistem mitigasi tersebut perlu dikembangkan, mengingat kondisi geografi Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau.
Sementara itu, tujuan penyediaan cadangan operasional BBM dalam rangka mendukung ketahanan energi pada sumber daya minyak bumi di seluruh wilayah NKRI perlu penyediaan cadangan BBM dan untuk menjamin kontinuitas pasokan BBM, Badan usaha perlu menyediakan cadangan operasional BBM, ujar Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak.
Komitmen untuk mendukung antisipasi kondisi krisis dan/atau darurat BBM dan LPG disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, menurutnya Pertamina akan terus melakukan upaya antisipasi tersebut untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional pada aspek availability, acceptability, accessability, affordability, dan sustainability.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Agus Puji Prasetyono, Musri, Herman Darnel Ibrahim, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi, dan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang.
0 Komentar
Berikan komentar anda